You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyalahgunaa Dana KJP Akan Dibuat Malu  di Media Massa
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyeleweng KJP akan Dipublikasikan ke Media

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan akan terus menjatuhkan sanksi keras kepada pihak yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk belanja keperluan non pendidikan.

Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan

Tidak hanya itu, penyalahguna dana bantuan sosial pendidikan ini juga akan dipublikasi ke media massa untuk memberikan efek jera sekaligus malu di mata masyarakat umum.

"Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan. Kita lagi lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. Bisa saja dilaporkan ke polisi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Senin (3/8).

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Dikatakan Arie, selain mengunci anggaran KJP, kepada pemegang kartu tersebut, pihaknya juga berencana mempublikasikan pelakunya di media untuk membuat jera. Bersama dengan itu juga bakal digencarkan kembali sosialisasi tentang perubahan penggunaan KJP dengan sistem debit.

"‎Intinya dengan sanksi yang keras dan kita publikasikan, ini akan kapok. Orang-orang yang masih ingin mengambil uang KJP itu yang mau kita perbaiki," tuturnya.

Ditambahkan Arie, penggunaan dana KJP melalui sistem non cash atau debit selama ini terbukti efektif untuk mencegah penyimpangan di lapangan. Bila tak ada sistem tersebut,  monitoring terhadap 480 ribu siswa pemegang KJP akan sulit dilakukan.

‎"Yang pasti non tunai sangat efektif. Buktinya kita bisa tahu ada penyalahgunaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1663 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1653 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1462 personFakhrizal Fakhri
  5. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik